PNUP Selenggarakan Penyaksian Uji Kompetensi untuk Penambahan 34 Skema Sertifikasi Baru Tahun 2026
Informasi Artikel
Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menyelenggarakan kegiatan Penyaksian Uji Kompetensi (Witness) dalam rangka penambahan 34 skema sertifikasi kompetensi baru pada 11–12 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan layanan sertifikasi kompetensi agar semakin selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sekaligus memperluas pilihan skema sertifikasi bagi mahasiswa dan lulusan PNUP.
Proses penyaksian dilaksanakan oleh Asesor Lisensi Kepala, Silvia Wahyuni Harahap, didampingi Asesor Lisensi Nurul Fajriah. Dalam kegiatan tersebut, tim asesor melakukan observasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan uji kompetensi, meliputi kesiapan perangkat asesmen, kompetensi asesor, kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta kesesuaian prosedur sertifikasi dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan.
Pada kesempatan ini, LSP PNUP mengajukan sebanyak 34 skema sertifikasi kompetensi baru yang berasal dari berbagai Tempat Uji Kompetensi di lingkungan PNUP. Rinciannya meliputi tujuh skema dari TUK Teknologi Informasi dan Komunikasi, enam skema dari TUK Teknik Elektro, enam skema dari TUK Teknik Mesin, enam skema dari TUK Teknik Kimia, empat skema dari TUK Akuntansi, dua skema dari TUK Administrasi Niaga, serta tiga skema dari TUK Pemasaran.
Ketua LSP Politeknik Negeri Ujung Pandang, Dr. Eng. Pria Gautama, S.T., M.T., menjelaskan bahwa penambahan skema sertifikasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan sertifikasi kompetensi di PNUP. Menurutnya, hadirnya berbagai skema baru akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian dan kebutuhan profesinya.
Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan witness ini menjadi bukti komitmen PNUP dalam memastikan setiap proses sertifikasi memenuhi standar mutu yang ditetapkan sekaligus memperkuat keterkaitan antara pendidikan vokasi dan tuntutan kompetensi di dunia kerja. Melalui sertifikasi kompetensi, lulusan diharapkan tidak hanya memiliki penguasaan akademik, tetapi juga kompetensi kerja yang terukur, terstandar, dan memperoleh pengakuan secara profesional.
Dengan terselenggaranya kegiatan penyaksian ini, LSP PNUP terus berkomitmen memperkuat sistem penjaminan mutu sertifikasi kompetensi serta memperluas ruang lingkup skema sertifikasi yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dari berbagai program studi. Langkah tersebut diharapkan semakin meningkatkan daya saing lulusan PNUP dan memperkuat kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kualitas lulusan pendidikan vokasi.