LSP PNUP Selenggarakan RCC untuk Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Tahun 2026

Detail Berita

LSP PNUP Selenggarakan RCC untuk Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Tahun 2026

Beranda/Berita/LSP PNUP Selenggarakan RCC untuk Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Tahun 2026
LSP PNUP Selenggarakan RCC untuk Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Tahun 2026
← Kembali ke Berita

LSP PNUP Selenggarakan RCC untuk Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Tahun 2026

Informasi Artikel

HUMAS PNUPDipublikasikan: 16 Juli 2026 pukul 03.47Diperbarui: 16 Juli 2026 pukul 03.48

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi melalui kegiatan Recognition of Current Competency (RCC). Kegiatan yang menjadi bagian dari Pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi Tahun 2026 ini diselenggarakan pada 13–14 Juni 2026 di Hotel Mercure Makassar.

Sebanyak 41 asesor kompetensi dari berbagai program studi dan bidang keahlian di lingkungan PNUP mengikuti rangkaian pelatihan dan asesmen. Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), seluruh peserta dinyatakan kompeten.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur PNUP, Prof. Rusdi Nur. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa asesor kompetensi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas proses sertifikasi sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

"Peran asesor sangat strategis dalam memastikan setiap proses sertifikasi berjalan sesuai standar dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta siap bersaing di dunia kerja. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi ulang asesor menjadi kebutuhan yang harus dilakukan secara berkelanjutan," ungkap Prof. Rusdi.

Ketua LSP PNUP yang juga menjabat sebagai Kepala UPA Layanan Uji Kompetensi PNUP, Dr. Pria Gautama, menjelaskan bahwa pelaksanaan RCC merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan kompetensi asesor tetap terpelihara, sekaligus menjaga kredibilitas dan profesionalisme pelaksanaan sertifikasi sesuai ketentuan BNSP.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyegaran terhadap perkembangan regulasi dan metodologi asesmen, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen para asesor dalam mendukung implementasi pendidikan vokasi yang berorientasi pada kompetensi.

Pelatihan dan sertifikasi ulang dipandu oleh empat Master Asesor berlisensi BNSP yang ditugaskan secara resmi melalui Surat Tugas BNSP, yakni Ahmad Daud, Andi Baso Apriadi, Sariwahyuni, dan Saleh. Keempat Master Asesor tersebut bertindak sebagai narasumber sekaligus penguji selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pembekalan mengenai penguatan metodologi asesmen, pembaruan regulasi sertifikasi kompetensi, penerapan asesmen berbasis bukti (evidence-based assessment), serta pelaksanaan sertifikasi ulang melalui mekanisme RCC. Seluruh materi disampaikan secara interaktif dengan pendampingan langsung dari para Master Asesor yang telah berpengalaman.

Keberhasilan seluruh peserta memperoleh predikat kompeten menunjukkan kualitas sumber daya asesor yang dimiliki PNUP sekaligus menjadi indikator keberhasilan LSP PNUP dalam menjaga mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi secara konsisten.

Melalui kegiatan ini, PNUP semakin memperkuat komitmennya dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul melalui sistem sertifikasi yang kredibel, membangun budaya mutu yang berkesinambungan, serta meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap lulusan pendidikan vokasi yang kompeten, tersertifikasi, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.