Peserta wajib melengkapi berkas persyaratan dan menyerahkan portofolio berupa:
- Foto kopi KHS semester 1 sd. terakhir
- Foto kopi lembar pengesahan Laporan PKL (jika ada)
- Foto kopi Sertifikat Pelatihan dan Tugas Kuliah yang mendukung (jika ada)
- Foto kopi KTP
- Foto berwarna Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar
- CV/Daftar Riwayat Hidup
- Mengisi data peserta di https://upaluk.poliupg.ac.id/ pada menu pendaftaran Sertifikasi paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan.
- Mengunduh dan mengisi form APL-01 dan APL-02 sesuai skema yang tercantum pada lampiran pengumuman. Formulir dapat diunduh di https://upaluk.poliupg.ac.id/ pada menu download
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah |
| 2 | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
| 3 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 4 | E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 5 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 6 | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
| 7 | E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| 8 | E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| 9 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
| 10 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |