Okupasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Peserta wajib melengkapi berkas persyaratan dan menyerahkan portofolio berupa:

  1. Foto kopi KHS semester 1 sd. terakhir
  2. Foto kopi lembar pengesahan Laporan PKL (jika ada)
  3. Foto kopi Sertifikat Pelatihan dan Tugas Kuliah yang mendukung (jika ada)
  4. Foto kopi KTP
  5. Foto berwarna Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar
  6. CV/Daftar Riwayat Hidup
  7. Mengisi data peserta di https://upaluk.poliupg.ac.id/ pada menu pendaftaran Sertifikasi paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan.
  8. Mengunduh dan mengisi form APL-01 dan APL-02 sesuai skema yang tercantum pada lampiran pengumuman. Formulir dapat diunduh di https://upaluk.poliupg.ac.id/ pada menu download
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1E.370000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2E.370000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4E.370000.006.01Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6E.370000.008.01Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7E.370000.010.01Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8E.370000.011.01Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9E.370000.012.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
10E.370000.013.01Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah