Asesmen BNSP di PNUP: Upaya Strategis Perkuat Mutu LSP dan Perluasan Skema Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa

MAKASSAR – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) terus menunjukkan komitmen penuhnya dalam mencetak lulusan pendidikan vokasi yang unggul dan siap kerja. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 PNUP telah merampungkan kegiatan Relisensi dan Asesmen Penuh Penambahan Ruang Lingkup. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung AD Kampus 1 PNUP.

Proses evaluasi tata kelola dan kesiapan LSP PNUP ini dinilai langsung secara komprehensif oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dua asesor ahli yang ditugaskan oleh BNSP, yakni Ujang Krisna dan Dwi Hadianto, hadir untuk meninjau secara saksama berbagai instrumen kelayakan dan mutu kelembagaan. Kehadiran pihak BNSP ini menjadi standar ukur mutlak kelayakan sebuah perguruan tinggi dalam menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri bagi para mahasiswanya.

Direktur PNUP yang juga bertindak selaku Ketua Dewan Pengarah LSP PNUP, Prof. Rusdi Nur, menegaskan bahwa langkah relisensi serta penambahan ruang lingkup skema sertifikasi ini merupakan hal yang sangat krusial. Menurutnya, penguatan peran LSP di lingkungan perguruan tinggi vokasi adalah fondasi utama untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia industri.

“Melalui asesmen ini, kita ingin memastikan bahwa setiap lulusan PNUP memiliki kompetensi keahlian yang tidak hanya berbatas pada pemahaman teori akademis, tetapi juga terstandarisasi, terukur, dan diakui secara nasional oleh negara melalui BNSP,” jelas Prof. Rusdi Nur.

Sementara itu, Ketua LSP PNUP, Dr. Pria Gautama, menjabarkan rincian teknis dari asesmen yang telah dilakukan oleh kedua asesor tersebut. Ia memaparkan bahwa verifikasi BNSP mencakup proses audit yang cukup ketat, mulai dari pemeriksaan mendalam terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) lembaga, evaluasi rekam jejak pelaksanaan sertifikasi periode sebelumnya, hingga peninjauan dan validasi kelayakan skema-skema kompetensi baru yang diajukan oleh kampus.

“Proses asesmen ini berjalan dengan melibatkan kolaborasi erat dari berbagai pihak internal. Mulai dari unsur manajemen LSP, para ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) di berbagai jurusan, serta tim penyusun materi uji dan skema sertifikasi yang telah bekerja keras merumuskan standar kompetensi sesuai kebutuhan industri terkini,” tambah Dr. Pria Gautama.

Lebih jauh, kegiatan relisensi ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan memiliki dampak langsung terhadap reputasi institusi. Peningkatan kualitas layanan LSP merupakan salah satu motor penggerak utama pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh kementerian. Hal ini sangat berkaitan erat dengan peningkatan kualitas, relevansi pendidikan, serta daya saing lulusan melalui kepemilikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berupa sertifikat kompetensi yang valid.

Melalui perpanjangan lisensi dan penambahan skema sertifikasi baru ini, ruang lingkup keahlian yang dapat difasilitasi oleh PNUP diproyeksikan akan semakin luas dan beragam, menjangkau lebih banyak program studi. Pada akhirnya, upaya ini bermuara pada satu tujuan besar: memastikan seluruh lulusan PNUP sepenuhnya siap menghadapi dinamika kebutuhan dunia kerja, menjadi SDM yang diakui industri, serta memiliki daya saing yang kokoh baik di tingkat persaingan nasional maupun global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *